1. Pengertian Kurban
Kurban adalah ibadah yang dilakukan umat Islam dengan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Kurban merupakan simbol pengorbanan dan ketaatan kepada Allah, yang mengingatkan umat Islam akan peristiwa Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.
2. Dasar Hukum Kurban
Dasar hukum kurban terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Di antaranya adalah:
- Al-Qur'an: Surah Al-Kautsar ayat 2: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."
- Hadis: Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
3. Ketentuan Hewan Kurban
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah:
- Jenis hewan kurban:
Hanya hewan tertentu yang diperbolehkan, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing (domba).
- Usia hewan: Unta minimal berusia 5 tahun, sapi atau kerbau minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan domba minimal 6 bulan.
- Kondisi hewan: Hewan harus sehat, tidak cacat, tidak sakit, tidak pincang, tidak buta, dan tidak kurus.
4. Waktu dan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban
- Waktu penyembelihan: Penyembelihan dilakukan setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari tasyrik (13 Dzulhijjah).
- Tempat penyembelihan: Dianjurkan dilakukan di tempat yang layak dan bersih, seperti area khusus penyembelihan atau lapangan yang telah disiapkan, dan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat.
5. Sunnah dalam Penyembelihan Kurban
Beberapa sunnah yang dianjurkan saat menyembelih hewan kurban antara lain:
- Mengucapkan basmalah dan takbir sebelum menyembelih.
- Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
- Mengasah pisau agar tajam sebelum penyembelihan agar tidak menyakiti hewan.
- Menyembelih hewan dengan cepat agar tidak menimbulkan rasa sakit yang berkepanjangan.
- Membaca doa setelah penyembelihan.
6. Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban menurut syariat Islam:
1. Menghadap kiblat.
2. Mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar” sambil menyembelih hewan dengan memotong tiga saluran: saluran makanan (hulqum), saluran nafas (mari'), dan dua urat leher (wadjan).
3. Menggunakan pisau yang tajam agar proses penyembelihan cepat dan tidak menyakiti hewan.
4. Hewan dibiarkan sampai benar-benar mati sebelum diolah lebih lanjut.
7. Hikmah Ibadah Kurban
Ibadah kurban memiliki banyak hikmah dan makna yang mendalam, antara lain:
- Meningkatkan rasa ketakwaan: Kurban adalah bukti ketaatan dan kepatuhan kepada Allah, mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS.
- Mengajarkan kepedulian sosial: Daging kurban dibagikan kepada yang membutuhkan, mempererat tali persaudaraan dan solidaritas di antara umat Islam.
- Simbol pengorbanan: Mengingatkan umat Islam untuk bersedia berkorban demi kebaikan yang lebih besar dan kepatuhan kepada Allah.
- Pembersihan harta: Kurban adalah salah satu cara membersihkan harta dan mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar