Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat melaksanakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS MTs Yasrib Batu-Batu Periode 2025–2026.
Adapun pelaksanaan pemilihan ini menggunakan sistem coblos, dengan tata cara sebagai berikut:
I. PERSIAPAN PEMILIH
1. Pemilih wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara tertib.
2. Pemilih adalah seluruh Dewan Guru dan siswa aktif dan terdaftar di MTs Yasrib Batu-Batu sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
3. Setiap pemilih hanya diperbolehkan memilih satu kali.
II. PROSES PEMILIHAN
Berikut adalah tahapan pelaksanaan pemilihan:
1. Pendaftaran Pemilih
Pemilih dipanggil sesuai urutan kelas.
Menuju meja panitia untuk mengisi daftar hadir.
Menunjukkan kartu pelajar atau bukti identitas (Surat pemberitahuan atau C6
2. Penerimaan Surat Suara
Setelah daftar hadir, pemilih akan menerima surat suara dari panitia.
Surat suara berisi gambar dan nama pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS.
3. Masuk ke Bilik Suara
Pemilih masuk ke bilik suara yang telah disediakan.
Di dalam bilik, pemilih menggunakan alat coblos (paku) untuk mencoblos satu pasangan calon.
4. Memasukkan Surat Suara
Setelah mencoblos, pemilih melipat kembali surat suara dan Menuju ke kotak suara serta memasukkan surat suara ke dalamnya.
5. Pencelupan Tinta
Setelah memasukkan surat suara, pemilih mencelupkan salah satu jarinya ke tinta pemilu sebagai bukti telah memilih.
6. Selesai
Pemilih kembali ke tempat semula atau meninggalkan TPS dengan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar